DAMPAK COVID-19 TERHADAP PENUTUPAN AKSES JALAN CITEPUS. Oleh : Agst Aris Afifudin.
Selarasindo.com--Salah satu desa di Kecamatan Jeruklegi, tepatnya desa Citepus, Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah menerapkan buka tutup akses transportasi bagi warga asing (yang bukan berdomisili di Desa Citepus).
Penutupan akses jalan utama merupakan salah satu cara untuk membatasi pergerakan orang dalam rangka menghadapi wabah yang sangat serius.
Prosedural-prosedural dijalankan oleh Satuan Tugas (Satgas) Darurat Penanggulangan Bencana Corona Covid-19 bagi warga siapa saja yang akan memasuki desa tersebut wajib mengisi data dan melakukan cek fisik karena sangat membahayakan pertukaran dari orang luar ataupun yang hanya melintas di desa tersebut.
Namun akan hal itu memang sedikit berlebihan, pasalnya Satgas di desa Citepus mengatakan adanya Perdes (peraturan desa) ya...