GUS SYAIFUDDIN SETUJU WACANA PEMPROV DKI, UNTUK MENGURAI KEMACETAN JAM KERJA DIBAGI DUA.
Selarasindo.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membagi jam masuk kantor menjadi dua sesi demi mengurai kemacetan. Uji coba akan segera dilakukan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerangkan, pembagian jam masuk kantor terbagi atas pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB. Dia mengaku telah membahas rencana ini bersama sejumlah pihak yang berkepentingan, seperti Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan.
Heru belum menyebutkan kapan pastinya uji coba pembagian jam kerja akan mulai diberlakukan, namun masukan dari asosiasi, pemilik gedung-gedung pengelola, maupun kementerian, dapat menjadi bahan pertimbangan ke depan, demi mengurai kemacetan. “Kalau tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja ya kita teruskan dan kita akan laporkan kepada Kementerian Perhub...