Selarasindo. Com–Hati lega menyelimuti panitia pemilihan umum setelah tanggal 27 Juni 2019 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa pemilu. Hal itu juga dirasakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilongok kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dengan selesainya dalam menjalankan tugas, pada 1 Juli 2019 PPK Kecamatan Cilongok mengadakan acara pembubaran panitia.
Acara diselenggarakan di Pendopo Praba Wulan di wahana wisata edukasi Agro Karang Penginyongan (AKP) di desa Karangtengah Cilongok , yang dihadiri sekitar 130 orang terdiri dari PPK. Bawaslu, Camat, Polsek, Danramil dan segenap panitia.
“Kecamatan Cilongok terdiri dari 20 desa 375 TPS dengan jumlah pemilih sekitar 93.000. Kami bersyukur, pemilu di kecamatan Cilongok berjalan lancar dan aman. Disamping itu partisipasi pemilih cukup tinggi yakni 83 persen. Angka ini lebih unggul dibanding kecamatan lainnya di kabupaten Banyumas,” ujar Drs. Abdurahman MA,Ketua PPK Cilongok kepada selarasindo.com usai acara.
Lebih rumit.
Pemilu serempak 17 April 2019 lalu meliputi DPR-RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten, DPD dan Pilpres dengan 5 kertas suara. Oleh karenanya Pemilu kali ini dirasa cukup rumit baik oleh pemilih maupun panitia.
“Mulai dari pendataan calon pemilih pencoblosan hingga penghitungannya yang lebih lama dibanding dengan pemilihan sebelumnya, “ ujarnya. Untuk mengatasi kerumitan tersebut, Abdurahman mengantisipasi dengan pembekalan secara intensif. Kepada segenap panitia ia berpesan agar dalam menjalankan tugasnya KPPS lebih teliti dan berhati-hati.
“Lebih baik lambat tapi pasti, daripada cepat tapi banyak kesalahan sehingga perlu dihitung ulang,” ujar Drs. Abdurahman MA yang juga guru Agama di SMP Negeri 2 Cilongok ini. (Saring Hartoyo)