Selarasindo.com- Kisruh pemberhentian Direktur Utama TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas yang diketuai oleh Arief Hidayat Thamrin, menjadikan
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Politisi partai Nasional Demokrat yang menggantikan Chief Rudiantara itu diserbu wartawan di kantornya, Jumat (6/12/2019) siang, setelah Johnny G Plate menengahi kisruh petinggi TVRI itu.
Johnny menegaskan, Helmy Yahya saat ini tetap menjabat sebagai
Direktur Utama LPP TVRI meskipun Dewan Pengawas sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan dan menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).
“Direksi yang bersangkutan masih tetap menjabat sebagai direksi sampai proses pemberhentian dilakukan secara formal,” kata Johnny di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, kemarin.
Secara struktural, LPP TVRI bukan di bawah Kominfo, namun 60% ASn di TVRI adalah karyawan Kominfo. Setelah mendengarkan dua pihak yang bersengketa, Johnny memberi waktu satu bulan kepada Helmy selaku Dirut LPP TVRI untuk mempersiapkan pembelaan diri.
Sedangkan Dewan Pengawas harus memberikan jawaban paling lama dua bulan. Apabila surat pembelaan tersebut tidak dijawab oleh dewan pengawas, maka pemberhentian Helmy dibatalkan.
“Kami berharap masalah ini diselesaikan secara internal,” tegas Johnny G Plate. Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat
Thamrin menonaktifkan Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022, Helmy Yahya, Rabu (4/12/ 2019).
Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.
“Iya benar, tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur TVRI,” kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan,Kamis (5/12/2019).
(Dms/SH)