Selarasindo.com–Desa Kroya kecamatan Kroya kabupaten Cilacap Jawa Tengah Sabtu 10 April 2021 mengadakan pertemuan RT, RW, Perangkat desa Lembaga Desa untuk membahas tentang Sosialisasi dan Pemutakhiran Data SDGs 2021 sekaligus Pembentukan Pokja.
Bertempat di Pendopo Bale Desa Kroya dihadiri oleh Pendamping Desa, Ketua RT/RW, PKK, Karangtaruna, Linmas, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Cahya Nuranto menyampaikan bahwa saat ini desa harus melaksanakan pendataan SDGs (Sustainable Development Goals) atau Program Pembangunan Berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup orang di seluruh dunia, baik dari generasi sekarang maupun yang akan datang, tanpa mengeksploitasi penggunaan sumberdaya alam yang melebihi kapasitas dan daya dukung bumi.
SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu : (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Untuk mencapai itu pemerintah merlukan data yang valid. Untuk itu desa Kroya akan membentuk tim pendata (Pokja) yang anggotanya dari masing RT, PKK atau Karang Taruna.
Qoribul Husni Pendamping Desa Krpua dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan pemutakhiran Data SDGs adalah untuk mewujudkan program pembangunan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan data kongkrit sehingga desa memiliki data kongkrit.
Pendataan ini membutuhkan tenaga yang tidak sedikit. Adapun Kelompok Kerja (Pokja) pendataan SDGs antara lain Kepala Desa selaku (Pembina), Sekretaris Desa (Ketua Pokja) dibantu perangkat Desa, Ketua RT, RW, PKK dan tokoh masyarakat. Petugas pendataan ini diharapkan yang bisa menggunakan aplikasi android.
” Untuk memudahkan penyipanan dan pelaporan data maka tim pendata juga harus bisa menggunakan aplikasi andoid,” ujar Husni.
Selanjutnya Betharia sekretaris desa Kroya selaku ketua Pokja menuturkan bahwa dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data SDGs maka perlu bantuan semua pihak mulai dari Perangkat Desa, RT,RW unsur PKK, Karang Taruna dan lainnya.
” Kepada RT yang belum menyerahkan nama calon petugas pendataa , untuk segera menyetorkannya. Apabila sudah lengkap akan segera mengikuti pelatihan petunjuk teknisnya,” ujar Betha lagi. (Saring Hartoyo)