Selasa, November 26
Shadow

MENENGOK UJIAN SEKOLAH SMP NEGERI 3 KROYA.

Siswa kelas 9 SMP Negeri 3 Kroya tengah mengikuti Ujian Sekolah Mapel Bahasa Inggris, Rabu 23/4/21.(SH)

Selarasindo.com–Pada pertengahan April 2021 Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta mengadakan Ujian Sekolah. Ujian ini dalam rangka untuk menilai sejauh mana pemahaman dari masing masing mata pelajaran yang kemudian hasilnya dinilai  dan dimasukan dalam ijasah.

Ujian sekolah ini merupakan kebijakan baru Kementerian Pendidikan yang menghapus Ujian Nasional (UN) seperti pada tahun 2020 lalu.

Sudirman SPd.MPd. Kapala SMP Negeri 3 Kroya. (SH)

Tentang Ujian Nasional menjadi Ujian Sekolah, bagi Sudirman SPd MPd Kepala SMP Negeri 3 Kroya ia tetap mematuhi dan melaksanakan kebijakan Kementerian Pendidikan. Namun secara pribadi ia mengaku lebih puas dengan sistem Ujian Nasional.

“Dengan ujian nasional, kwalitas pendidikan dari Sabang sampai Mereoke punya standar yang sama,” ujarnya dalam bincangannya dengan selarasindo.com ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat 23 April 2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan di tahun 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Surat Edaran tersebut ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 1 Februari 2021 dan ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia.

Retno SPd dan Suyitno SPd tengah mengawasi Ujian Sekolah SMP Negeri 3 Kroya, Rabu 23/4/21. (Sh)

Dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tercantum keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan tersebut berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat sehingga perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan/program pendidikan.  Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemic Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan.

Seperti halnya siswa siswi kelas 9 SMP Negeri 3  Kroya selama 2 minggu mengikuti ujian sekolah. Sehari hanya satu mata pelajaran dan masing masing ruangan diisi maksimal 11 siswa.  SMP Negeri 3 Kroya tahun 2021 ini  peserta ujianya sebanyak 257 siswa  sehingga terbagi menjadi 24 ruangan.

Prihatin.

Meski ujian sekolah tengah di jalani, namun di luar sana banyak sekolah SLTA baik negeri maupun swasta yang sudah melakukan pendaftaran siswa baru, meski masih bersifat sementara. Hal ini antara lain karena banyak sekolah lanjutan atas yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan siswa.

” Itulah yang membuat saya merasa prihatin. Dengan tumbuh berkembangannya SLTA negeri maupun swasta, sehingga mereka  berkompetisi berebut siswa.” ujar Sudirman lagi.  (Saring Hartoyo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.