Selarasindo.com – Korupsi, Kolusi dan Neoptisme (KKN), yang masih marak di negeri ini memancing sejumlah aktifis, cendekiawan dan intelektual serta mereka yang terpanggil untuk peduli pada nasib bangsa ikut mengawasinya.
Sebagian dari mereka kini berkumpul di Badan Pemantau Korupsi Penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia (BPKP-NKRI), organisasi kemasyarakatan yang terbentuk baru baru ini.
Pekan lalu segenap pengurus BPKP- NKRI Pusat, menyelenggarakan acara buka puasa bersama dan kegiatan sosial donor darah di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Pada acara yang sama berlangsung rapat pleno membahas program kerja untuk kepengurusan periode ini.
“Kami sudah ada cabang di 29 provinsi, “ kata DR. Susetyowati PhD, Ketua Umumnya. “Malam ini rapat pertama bagi saya sebagai pengurus dan akan merumuskan program program yang segera dilaksanakan sesuai visi dan misi organisasi, “ paparnya.
Didampingi Dewan Penasehat dan Pembina dan pengurusnya, Ketum DR. Susetyowati menyatakan, dia akan melakukan pembenahan organisasi, internal dan eksternal. Selanjutnya akan segera audensi dengan Kapolri, KPK, BNN BIN dan Kejaksaan. Juga pembekalan pengurus DPD-DPW, menyurati semua kementrian, gubernur dan kepala daerah, untuk memperkenalkan kehadiran BPKP NKRI.
“Kami peduli pada penyelenggara dan memastikan dikelola dengan benar, bersih dari KKN. Kami siap bermitra dengan penegak hukum untuk segala penyalah gunaan jabatan dan wewenang, dan ikut serta mengamankan aset aset negara “ tegas Susetyowati.
“Kami berpartisipasi menjaga keutuhan NKRI dari segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, “ tambah mantan penyuluh agama Islam di Kementrian Agama ini.
Prof. Djasio Sanropie, M. Sc, Ph.D, selaku Dewan Pembina menyatakan, awal pendirian BPKP-NKRI didorong oleh kondisi bahwa negeri yang kita cintai ini masih berlangsung korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang para pejabat negara.
“Ini tidak bisa dibrantas kecuali seluruh masyarakat ikut berperan. Kami mengambil peran sebagai pengawas, dalam konteks besar, pengawas pembangunan Indonesia, “ tegasnya.
BPKP-NKRI akan fokus dari penyimpangan dan aturan yang keluar dari undang undang yang memungkinkan tindak korupsi. “Kami memotret, mengumpulkan data, demi menghindari kemungkinan penyelewengan. Lalu kita kirim rekomendasi ke instansi terkait, “ katanya. “Kalau tak ada tanggapan ? “Kami ambil langkah hukum” tegasnya.
Prof. Djasio Sanropie menegaskan, masyarakat berhak memberikan masukan dan kritik kepada negara. “Pengawas pembangunan bukan hanya intenal di instansi masyarakat melainkan juga eksternal, masyarakat ikut mengawasi, “ katanya. Sanropie membayangkan, ke depan BPK NKRI bisa memiliki Diklat Pengawas Pembangunan Nasional yang melahirkan para pengawas pembangunan.
Ketika ditanya sumber dana dari BPKP NKRI selama ini, Sanropie menyatakan dana kegiatan mereka didapat dari anggota, perusahan perusahaan dan sumber sumber lain yang sah dan tidak mengikat. “Kami independen,tidak bergantung pada partai mana pun, “ tegasnya. – (dms/SH)