Selasa, November 26
Shadow

BPJT TARGETKAN IMPLEMENTASI BERTAHAP TRANSAKSI NIR SENTUH (MLFF) MULAI SEPTEMBER 2022.

Gerbang Tol Parigi . (st)

Selarasindo. com–Insitut Studi Transportasi (INSTRAN) bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melibatkan sejumlah narasumber dan masyarakat luas dalam diskusi, untuk menjaring aspirasi yang lebih luas sebelum sistem MLFF diterapkan

Wacana pemerintah untuk mengganti sistem pembayaran jalan Tol ke sistem pembayaran Tol tanpa tap in atau yang lebih populer disebut MLFF (Multi Lane Free Flow), masih terus diperbincangkan di berbagai forum dan kalangan, masyarakat maupun media. Hari ini (08/09), Insitut Studi Transportasi (INSTRAN) bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam rangka menyambut Hari Pelanggan Nasional tanggal 4 September 2021 kemarin, melaksanakan Diskusi Publik bertema Reformasi Sistem Transaksi Tol sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan Kepada Pelanggan. Turut hadir dalam Diskusi Publik tersebut, Prof. Dr. Danang Parikesit, Kepala Badan Pengusaha Jalan Tol (BPJT); Apep MK Noormansyah, mantan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (DKSP BI), Krist Ade Sudiyono, Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Resdiansyah, Ph. D, ITS (Intelligent Transport System) Indonesia, Sudaryatmo, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Emil Iskandar, Project Manager Supply Chain and Business Relation, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).

Dalam pembukaan diskusi, Prof. Dr. Danang Parikesit, Kepala BPJT, mengatakan, “Target implementasi secara bertahap dimulai September 2022, dan implementasi penuh pada 2023. MLFF ini memiliki banyak manfaat diantaranya dapat menghilangkan kemacetan di gerbang tol dikarenakan tidak adanya antrian kendaraan saat melakukan transaksi pembayaran, mengurangi polusi dan emisi karbon, mendukung digitalisasi pembayaran dengan membuka seluruh opsi pembayaran yang dapat dipantau secara realtime, hingga efisiensi biaya operasional tol dengan jaminan penerimaan 100 persen pendapatan tol. Sistem tersebut dapat menghemat waktu 30 detik hingga 5 menit yang biasanya digunakan untuk bertransaksi di gerbang tol dan mengurangi emisi hingga 35 persen”.

Untuk kerjasama terkait MLFF ini, BPJT bekerjasama dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS). RITS akan segera meluncurkan aplikasi yang menggunakan teknologi MLFF berbasis Global Navigation Satellite System (GNSS) untuk pengendara terkait implementasi transaksi tol non tunai nirsentuh.

Menurut Emil Iskandar, Project Manager Supply Chain and Business Relation, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), “Proses transaksi (untuk masuk jalan tol) dilakukan melalui aplikasi khusus. Dengan memanfaatkan konektivitas telepon pintar (smartphone) dan satelit, maka nantinya palang dan gerbang tol tidak lagi diperlukan. Pengguna dapat masuk keluar jalan tol tanpa hambatan dan tarif tol nantinya akan terpotong otomatis dari saldo pengguna melalui aplikasi yang berfungsi sebagai On Board Unit (OBU) elektronik atau e-OBU saat melewati sensor pada akses masuk tol. Selanjutnya, penerapan MLFF akan menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) untuk mengenali dan menentukan posisi kendaraan yang masuk ke jalan tol”.

Selaku pelaksana, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sendiri menyatakan sudah mendesain koordinat-koordinat tol, ketika pengguna melintas akan terjadi map matching (mendeteksi pengguna tol). Kami juga akan fokus dengan kontrak yang telah kami terima, yakni pemenuhan KPI (Key Performance Indicator) dan kepuasaan pengguna jalan tol nantinya,” ujar Emil.

Sistem transaksi nontunai berbasis MLFF menjadi salah satu inovasi baru melalui sistem pembayaran nirsentuh diyakini dapat menciptakan suatu efisiensi, efektifitas, aman, dan nyaman dalam penerapan sistem pembayaran Jalan Tol di Indonesia.

Resdiansyah, Ph. D dari ITS (Intelligent Transport System) Indonesia, mengatakan “Di luar negeri saat ini, sudah banyak juga yang menggunakan sistem nirsentuh dan nirhenti meski dengan jenis teknologi yang berbeda, jadi Indonesia tidak perlu takut menerapkan kemajuan teknologi ini. Salah satu kendala yang bisa diantisipasi adalah kemungkinan adanya pelanggaran sistem, yang bisa jadi tingkat pelanggarannya akan lebih tinggi di Indonesia. Salah satu solusi yang kami usulkan, misalnya adalah, dibuatkan Pos Penegakan yang juga diawasi oleh operator, sehingga bisa saling cross check mengenai jumlah pengguna jalan tol dan transaksi yang terjadi”.

Mewakili suara konsumen, Sudaryatmo dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), “Pengaduan konsumen jalan tol yang masuk ke YLKI sangat kecil, biasanya yang masuk adalah karena tingkat dampaknya sangat dahsyat. Banyak konsumen berharap dengan menggunakan jalan Tol, mereka akan mendapatkan rasa keadilan, aman, nyaman, menekan biaya operasi (perjalanan) lebih murah dah biaya operasi lebih murah. YLKI berharap nantinya, pengguna jalan Tol dapat menikmati layanan tol sesuai dengan kewajiban mereka membayar tol dengan sistem tanpa sentuh”.

Dalam kesempatan yang sama, Apep MK Noormansyah, mantan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (DKSP BI) menyambut baik adanya sistem transaksi nontunai berbasis MLFF ini. Menurutnya, “Hal ini merupakan suatu perubahan mindset ke arah yang positif. Pada dasarnya BI harus menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan governance, karena ini ranah publik jadi tidak ada eksklusivitas. Dengan sistem ini, masyarakat jadi lebih mudah dan efektif dalam metode pembayaran. Misalnyapun tidak memiliki rekening bank, tetap banyak opsi payment gateway lain yang bisa digunakan”.

Seolah mengamini pernyataan Apep, Krist Ade Sudiyono, Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) setuju dengan adanya sistem transaksi nontunai berbasis MLFF ini, Ia mengatakan, “Pada prinsipnya, dari asosiasi, mendukung proses digitalisasi dan penggunaan teknologi ini. Hanya proses implementasinya jangan disimplifikasi, karena investasi jalan tol merupakan investasi besar dan saat ini telah mencapai sekitar 730 triliun. Yang harus diutamakan adalah konteks reliability security dan sejumlah aspek teknis terkait. Selain itu, prosedur pelaksanaan dilapangan dan regulasipun harus dimatangkan dengan melibatkan seluruh stakeholder. Kesimpulannya, komunikasi antar pengelola sistem dan publik berupa edukasi dan sosialisasi adalah hal sangat penting yang harus dilakukan.”, ujar Krist menutup Diskusi Publik siang hari itu.(Sumber : YLKI/sh)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.