Selasa, November 26
Shadow

PEPADI PUSAT: USTAD YANG MINTA MUSNAHKAN WAYANG, SANGAT MENYINGGUNG PERASAAN.

Pengurus PEPADI Pusat saat Konferensi pers di Gedung Kautaman Wayang, Taman Mini Indonesia Indah Rabu 23/2/22.(ds)

Selarasindo.com–  Pernyataan ustad yang meminta agar wayang dimusnahkan sangat menyinggung perasaan para seniman yang terkait dengan pewayangan, antara lain, para dalang, pengrawit, pesinden, pengrajin wayang dan para pencinta wayang di seluruh dunia. 

“Organisasi organisasi pewayangan meminta kepada para tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam setiap pernyataan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kontroversi yang tidak perlu di tengah-tengah masyarakat,  ” kata H. Kondang Sutrisno dari Pepadi (Persatuan Pedalangan Indonesia)  Pusat.

Dalam jumpa pers di Gedung Pewayangan Taman Mini,  Jakarta Timur Rabu (23/2/2021) siang, Ketua Pepadi didammpingi para pengurus organisasi pewayangan, yakni ASEAN Puppetry Association (APA) Indonesia, Union Internationale de la Marionnette (UNIMA) Indonesia, Persatuan Wayang Orang Indonesia (PEWANGI) dan Paguyuban Masyarakat Pecinta Wayang Indonesia (ASIA WANGI)

Pernyataan sikap organisasi pewayangan disampaikan  sebagai tanggaan  terkait isu yang berkembang yang menyatakan seni wayang dilarang dalam Islam dan harus dimusnahkan.

“Saat ini di seluruh Indonesia ada 5.000 dalang,  dan ribuan lainnya selaku nayaga, pangrawit dan sinden.  Perguruan tinggi yang mengajarkan wayang, karawitan dan sinden, ada juga. Kok, mau dimusnahkan?   ”  kata H. Kondang Sutrisno,  selaku Ketua Pepadi Pusat, dengan nada kecewa.

“Saat ini, Indonesia telah menjadi ‘rumah wayang dunia’ dan secara faktual memang sudah terjadi.  Hanya firmalitasnya yang belum, ” kata H Kondang.

“Rasanya hanya di Indonesia ada perguruan tinggi yang khusus melahirkan dalang  wayang dan ahli karawitan,  ”  kata nya lagi.

Menurutnya,   anjuran pemusnahan wayang atas pertimbangan agama,  tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 32,  yang menyatakan,   “Negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.

Ucapan ustad itu, juga tidak sesuai dengan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017 di mana dikatakan,   “wayang adalah bagian dari seni yang termasuk dari sepuluh obyek pemajuan kebudayaan yang harus dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan”.

Selain itu,  gagasan pemusnahan wayang tidak sesuai dengan Penetapan Wayang Indonesia oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003 sebagai “Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity” atau “Karya Agung Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan”.

Artinya, Wayang Indonesia sejak tahun 2003 secara resmi telah menjadi milik dunia.

Anjuran agar wayang dimusnahkan, juga tidak sesuai dengan Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2018 yang menetapkan tanggal 7 November sebagai “Hari Wayang Nasional” – katanya.

“Wayang Indonesia telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia” ujarnya.

Ditegaskan,  bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.  Perbedaan pandangan adalah hal yang biasa oleh karena itu bertentangan dengan perbedaan-perbedaan adalah syarat mutlak demi persatuan dan kesatuan.

Pepadi dan organisasi wayang lain mengimbau kepada elemen masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati eksistensi budaya yang ada di Nusantara di masa lalu hingga saat ini.

“Kepada para tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam setiap pernyataan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kontroversi yang tidak perlu di tengah-tengah masyarakat, ” pintanya.

Dalam catatan Pepadi Pusat,   penolakan pertunjukan seni wayang dengan alasan ajaran agama, bukan sekali ini.  Sebelumnya,  muncul spanduk yang menyatakan seni wayang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Pepadi berharap,  kehebohan anti wayang menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan – baik dari pemerintah maupun swasta – agar secara nyata berkontribusi dalam melindungi dan mengembangkan pewayangan di seluruh Indonesia dengan tindakan  nyata seperti menonton berbagai jenis pergelaran wayang Indonesia.

Selain H. Kondang Sutrisno, dalam jumpa pers Rabu siang, hadir Dubes Samodra Sriwidjaja dari UNIMA Indonesia, Suparmin Sunjoyo dari SENA WANGI, Wahyu Wulandari dari  APA-Indonesia,  dan H. Luluk Sumiarso dari (PEWANGI) serta
Adhi Yoga Utama dari Asia Wangi

Hadur pula Kabul Budiono selaku pegiat wayang dan Dewan Pengawas LPT TVRI. Serta Ninok Leksono, jurnalis senior,  Rektor Multimedia Media, yang juga pegiat wayang,  lewat online. (ds/sh)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.