Selasa, November 26
Shadow

DEMI KELESTARIAN HEWAN LANGKA, AKP SERAHKAN 3 EKOR BUAYA KE BKSDA CILACAP.

Penyerahan 3 ekor buaya dari Daryitno, Kordinator Scurity AKP ( Kanan) kepada Dedi Rusyanto Kepala Resort Konservasi Wilayah Cilacap II, (kanan), Selasa 19/4/22.(sh)

Selarasindo.com–Dalam rangka ikut serta menjaga kelestarian lingkungan hidup khususnya hewan langka, Management Wahana Wisata Edukasi Agro Karang Penginyongan (AKP) di desa Karangtengah kecamatan Cilongok kabupaten Banyumas Jawa Tengah, Selasa 19 April 2022 menyerahkan 3 ekor buaya ke Bale Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cilacap. 

Ketiga buaya jenis Muara tersebut diserahkan oleh Edi Subroto OM Agro Karang Penginyongan yang saat serah terima diwakili oleh Daryitno Kordinator Security AKP. Hewan langka ini berada di Taman Reptil AKP sebagai media edukasi masyarakat khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa. Sehubungan di AKP akan ada penataan baru, dan demi kelestarian hewan langka, maka ke 3 buaya yang satu panjangnya sekitar 2,20 m dan lainnya sekitar 1 m ini diserahkan BKSDA Cilacap agar berkembang biak sehingga binatang langka ini lestari.

Daryitno (kanan) saat dampingi Dedi Rusyanto di Taman Reptil AKP, Selasa (19/4/22). (sh)

Untuk memindahkan buaya ke mobil  bak terbuka ternyata tidak lah mudah. Dedi Rusyanto Kepala Resort Konservasi Wilayah  Cilacap ll mengerahkan stafnya untuk membantu memindahkan ke tiga buaya tersebut ke mobil. Untuk menaklukan binatang yang masuk katagori liar tersebut  butuh pengalaman dan keberanian. Tak mengherankan jika Dedi Rusyanto sebagai pimpinan terjun langsung menanganinya  dengan dibantu 3 orang stafnya.

Apresiasi.

Usai serah terima Dedi Rusyanto sempat berbincang dengan selarasindo.com.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Agro Karang Penginyongan yakni atas inisiatifnya menyerahkan 3 ekor buaya kepada kami. Semoga dapat didengar dan diikuti oleh masyarakat luas agar satwa flora yang dilindungi itu tetap lestari. ” ujarnya.

Salah satu Buaya jenis Muara yang diserahkan AKP kepada BKSDA Cilacap, Selasa 19/4/22.(sh)

Masyarakat boleh memelihara hewan yang dilindungi lanjutnya, namun jika binatang itu hasil dari penangkaran atau keturunan. Dan binatang langka itu ada sertifikatnya. Selain itu, jika berpindah dari satu tempat ke tempat lain juga harus ada surat angkut yang dikeluarkan oleh Bale KSDA, “ujar Dedi.

Dengan perkembangan jaman yang begitu pesat ini ia berharap agar diimbangi dengan Konservasi di berbagai bidang. Hal ini lantaran Konservasi amat luas. Maka dalam membangun tidak hanya sebatas di bidang Industri, namun diiringi dengan program nasional yakni di bidang Konservasi lingkungan.

Dedi Rusyanto Kepala Seksi Konservasi Cilacap ll. (Sh)

Dedi Rusyanto, lahir di Surakarta 6 Februari 1967.  Mengabdi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 1987. Bertugas di bidang fungsional sebagai Polhut sejak tahun 1995 hingga kini. Dikatakan, Polhut selain berfungsi menangani keamanan, penyuluhan, juga di bidang teknis yakni perlindungan flora dan fauna khususnya binatang langka yang dilindungi undang undang.

Seksi Konservasi Wilayah Cilacap ll wilayah tugasnya meliputi kabupaten Cilacap, Banyumas dan Banjarnegara. Ia dibantu 12 staf. Menurutnya ada berbagai jenis binatang yang boleh dipelihara baik dilindungi maupun tidak dilindungi.

“Hewan yang boleh dipelihara adalah hewan dari penangkaran atau hasil budidaya. Hewan yang dilindungi khususnya keturunan ke dua. Hewan yang tidak dilindungi pun saya berharap bukan hewan dari hasil tangkapan liar, ” pesan Dedi Rusyanto seraya menutup bincangannya. (Saring Hartoyo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.