Selarasindo.com– Isu tentang ketahanan energi kembali menjadi topik diskursus yang mengemuka setelah terjadinya krisis energi global akibat dari perang Rusia dan Ukraina yang berimbas pada terganggunya pasokan energi.
Krisis energi ini berdampak pada kenaikan harga barang, pangan dan memicu inflasi tinggi di berbagai negara. Namun demikian, menurut pemerhati bidang energi, krisis energi ini lebih banyak diakibatkan oleh ketergantungan tinggi pada penggunaan bahan bakar fosil (minyak, gas dan batubara).
Di Indonesia sendiri, aspek ketersediaan energi yang ditemukan diantaranya meliputi penurunan produksi minyak bumi yang diperkirakan akan habis dalam kurun waktu 9 tahun lagi. Dari sisi keterjangkauan terhadap pelayanan (accessibility), ditemukan masih rendahnya rasio elektrifikasi di Indonesia dan masih terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber-sumber energi lain seperti gas bumi, energi geothermal, dan lain-lain.
Kemampuan membayar bagi masyarakat, penerimaan masyarakat terhadap mutu energi, dan sumber-sumber bahan bakar fosil yang bersifat tak terbarukan menjadi tantangan yang perlu diatasi.
Upaya revitalisasi pengembangan energi geothermal menjadi kepentingan strategis dan menjadi keniscayaan untuk disiapkan sedini mungkin guna menggantikan sumber energi fosil yang akan segera habis sekaligus menjawab tantangan isu kelestarian lingkungan alam.
Untuk merealisasikan langkah srategis tersebut, pemberdayaan alam ke daerah-daerah sumber energi menjadi langkah yang tepat. Pemilihan Provinsi Sumatera Barat sebagai lokus KKDN merujuk pada sudah ada dan sedang berlangsungnya proyek pengembangan energi geothermal di Sumatera Barat.
Selain itu, Sumatera Barat juga dapat merepresentasikan berbagai tantangan dalam pengembangan energi geothermal, baik tantangan birokrasi, regulasi, investasi, dukungan pemerintah dan masyarakat, termasuk dapat menjawab tantangan isu eksplorasi energi geothermal versus isu kelestarian lingkungan alam karena masyarakat.
Kajida.
Sumatera Barat terkenal akan kearifan lokalnya yang senantiasa mengutamakan kelestarian alam. Kegiatan Pengkajian Daerah (Kajida) ke Provinsi Sumatera Barat ini dimaksudkan untuk menumpulkan data/informasi sebagai bahan analisis perihal uraian dan mekanisme kegiatan Kebandepan Lingkungan Alam Kedeputian Sistem Nasional Setjen Wantannas tentang Revitalisasi Pengembangan Energi Panas Bumi guna Mendukung Ketahanan Energi dan Kelestarian Alam dalam rangka Keamanan Nasional.
Dilaksanakan pada tanggal 5-9 September, Dewan Ketahanan Nasional bersama dengan para pihak terkait memiliki visi dan tujuan dalam melaksakan program Kajida ini, yakni untuk memperoleh bahan masukan guna perumusan rancangan kebijakan dan strategi keamanan nasional dibidang Revitalisasi Pengembangan Energi Panas Bumi guna Mendukung Ketahanan Energi dan Kelestarian Alam. (Masdjo/sh).