Selarasindo.com–Sebagaimana diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru akan digelar serentak di 2024. Oleh karenanya, ratusan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023 akan digantikan oleh penjabat kepala daerah.
Kekosongan kepala daerah akibat tidak diselenggarakannya Pilkada 2022 dan 2023 telah diatur dalam UU No.10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.
Parwis Nasution Sekretaris Umum Ikatan Saudagar Muslim Se-Indonesia (ISMI ) Orwil DKI Jakarta menyampaikan bahwa Merujuk pada pasal 201 UU 10/2016 ayat 10 dan 11, kekosongan jabatan gubernur dapat diisi oleh penjabat yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan eselon I. Prosesnya akan dilakukan Kemendagri dengan memberi tiga nama calon penjabat gubernur kepada presiden, dan Presiden yang akan memilih penjabat gubernur. Untuk DKI Jakarta akan ada 6 ( enam ) usulan nama yaitu 3 dari Kemendagri dan 3 dari DPRD DKI Jakarta.
“Salah satu implikasi hukum pelaksanaan Pilkada secara serentak nasional pada tahun 2024 adalah polemik penunjukan jabatan Pj kepala daerah. Penunjukkan Pj Kepala daerah sangat berpotensi menjadi celah oknum tertentu menitipkan kepentingan politiknya. Penunjukan calon penjabat itu juga dikhawatirkan “rentan dieksploitasi” demi kepentingan politik menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Jika kondisi itu tidak terjaga maka bisa mengganggu iklim usaha di Jakarta”. kata Parwis kepada awak media yang menemuinya di Jagakarsa, Kamis (15/9).
Sesuai dengan Undang- Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD DKI Jakarta telah mengajukan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada kemendagri. Posisi strategis DKI Jakarta sebagai Ibukota membuat ada kebijaksanaan tersendiri yang mana kemendagri bersurat kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk memberikan tiga nama juga.
DPRD DKI Jakarta telah selesai memutuskan rekomendasi 3 ( tiga ) nama sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta pada Sidang Paripurna Selasa (13/9). Dari sisi DPRD DKI, tiga kandidat Pj Gubernur DKI yang terpilih adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Berdasarkan mekanisme yang ditempuh Kemendagri belakangan ini, tiga usulan kandidat pj gubernur dari DPRD provinsi bakal disandingkan dengan tiga usulan kandidat dari Kemendagri.
Parwis Bersama ISMI Orwil DKI Jakarta saat ini sedang fokus menjalankan program pembinaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ), untuk itu dia mengharapkan Pj Gubernur DKI Jakarta nanti memiliki kompetensi dasar manajemen pemerintahan daerah untuk menjalankan semua fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan yang mampu mendorong peluang usaha serta bisa memajukan UMKM di Jakarta. Mampu memahami konstelasi politik DKI Jakarta dan bijak dalam menyikapi dinamika yang berkembang dari semua elemen kekuatan sosial politik yang umumnya terpusat di Jakarta. Perlu figur yang berani dan tegas dalam membuat keputusan dan mengambil kebijakan yang strategis dengan memperhitungkan risiko yang dihadapinya.
Dan tentunya Pj Gubernur DKI wajib memiliki kapasitas kepemimpinan yang memayungi berbagai konflik kepentingan yang timbul sebagai konsekuensi dari karakteristik daerah yang heterogen di mana semua suku, agama, dan ras ada di DKI Jakarta.
Dari Tiga Nama yang direkomendasikan oleh DPRD DKI Jakarta, Bahtiar yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dinilai punya poin lebih diantara dua kandidat lainnya.
“ Tiga nama yang diajukan DPRD DKI Jakarta semuanya punya kualitas yang mumpuni, dan Bahtiar menurut saya lebih unggul karena dia merupakan figure yang sarat pengalaman, sederet jabatan strategis yang pernah dia emban yang mana dalam tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Kasubdit Ormas, Direktur Politik Dalam Negeri dan Kepala Pusat Penerangan ( Kapuspen ) Kemendagri tentu memenuhi kualifikasi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Sedangkan dari sisi Pengalaman, Bahtiar pernah menjabat sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau ( Kepri ) pada tahun 2020”. Ungkap Parwis
Saat masih menjabat sebagai Kasubdit Ormas Ditjen Polpum Kemendagri, hampir setiap hari ruang kerjanya di Jalan Merdeka Utara Jakarta, selalu terbuka, tamu dari berbagai kalangan termasuk organisasi pengusaha datang silih berganti, berdiskusi, bertukar pikiran, menyerap aspirasi, sekaligus menyampaikan arahan.
Bahtiar yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri dan Direktur Politik Dalam Negeri punya kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan para tokoh masyarakat, termasuk kalangan pengusaha yang berharap iklim usaha yang kondusif dalam menjalankan usahanya.
“Kemampuan Bahtiar sebagai birokrat yang mampu merangkul semua kalangan dan mengintegrasikan beragam etnis sudah terbukti saat dia menjadi Pj Gubernur Kepri, sebuah daerah yang multietnis. Kota Batam yang dikenal sebagai daerah multikultur, banyak ormas, geliat bisnis serta sosial politiknya cukup kencang, kondisinya baik-baik saja saat Bahtiar menjadi Pj Gubernur Kepri. Dan Jakarta sebagai Etalase Indonesia mempunyai karakteristik yang tidak beda jauh dengan Batam” Kata Parwis
ISMI Orwil DKI Jakarta menuntut Netralitas Pj Gubernur, karena itu sangat penting bila tidak ingin dibombardir netizen social media dan dihujat publik hingga bisa mengurangi kepercayaan masyarakat DKI kepada Pj Gubernur DKI. Berkurangnya kepercayaan masyarakat dapat menjadi awal dari serangkaian masalah dan kesulitan yang akan dihadapi Pj Gubernur DKI yang tentunya bisa mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat yang berimplikasi pada kenyamanan dan kepastian Bisnis para pelaku usaha. Dan Parwis meyakini Bahtiar bisa menjaga Kenyaman Iklim Usaha di DKI Jakarta jika menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
“ Untuk masalah Politik, silahkan para Politisi yang menilai. Saya selaku pengusaha muda yang sedang membina UMKM Bersama ISMI Korwil DKI Jakarta hanya bisa menitip pesan kepada para politisi bahwa jangan sampai pragmatisme kepentingan politik mengganggu stabilitas para pelaku usaha dan UMKM. Karena kami para pengusaha dan pelaku UMKM adalah salah satu garda terdepan dalam membantu permasalahan Sosial di Jakarta utamanya mengurangi pengangguran sebagai dampak pandemic yang menimpa Indonesia beberapa tahun belakangan ini.” tutup Parwis.(Msdj/SH).