Selarasindo. com– Syaifuddin,ME yang dikenal dengan Gus Syaifuddin calon DPD RI melakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check up di RSPAD Gatot Subroto,Jakarta Pusat.Jumat (05/05).
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan untuk persyaratan pendaftaran bakal caleg memang di rumah-rumah sakit pemerintah, dan salah satunya RPAD Gatot Subroto Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap mereka, meliputi aspek fisik, kejiwaan, dan tes narkoba.
“Yang diperiksa adalah fisik, narkoba, dan kejiwaan. Jadi, [dipastikan] sehat jasmani, rohani, dan [bebas dari penyalahgunaan] narkoba,” katanya Syaifuddin.
MCU ini salah satu syarat. Dan itu seharusnya mutlak karena bagian utama bagi para calon DPRD,DPR maupun DPD.
KPU kembali mengeluarkan SE No. 633 yang menjelaskan bahwa sepanjang “memenuhi syarat” maka rumah sakit bisa melakukan pemeriksaan terhadap bacaleg, baik rumah sakit swasta, rumah sakit TNI, maupun rumah sakit Polri.(DJo/SH).