Selarasindo.com–Berbicara dengan menggunakan bahasa yang santun merupakan suatu realita perilaku secara urgen yang harus dilakukan oleh setiap individu dalam berkomunikasi dengan orang lain.
Beda Kritik dengan Hina
Dalam penjelasan RUU KUHP juga disebutkan, yang dimaksud dengan ‘menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri’ pada dasarnya merupakan penghinaan yang menyerang nama baik atau harga diri Presiden atau Wakil Presiden di muka umum, termasuk menista dengan surat, memfitnah, dan menghina dengan tujuan memfitnah.
Ketentuan ini tidak dimaksudkan untuk meniadakan atau mengurangi kebebasan mengajukan kritik ataupun pendapat yang berbeda atas kebijakan pemerintah.
Pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Rocky Gerung kini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapor dalam hal ini Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penyebaran ujaran kebencian. Rocky Gerung juga dianggap telah menyebarkan berita bohong atas pernyataannya itu.
Menyikapi polemik Rocky Gerung saat ini perlu kita cermati adalah Penghinaan pada hakikatnya merupakan perbuatan yang sangat tercela, jika dilihat dari berbagai aspek antara lain moral, agama, nilai-nilai kemasyarakatan, dan nilai-nilai hak asasi manusia atau kemanusiaan, karena menyerang/merendahkan martabat kemanusiaan (menyerang nilai universal), oleh karena itu, secara teoretik dipandang sebagai rechtsdelict, intrinsically wrong, mala per se, dan oleh karena itu pula dilarang (dikriminalisir) di berbagai negara.
Presiden Joko Widodo enggan menanggapi serius penghinaan yang disampaikan akademisi Rocky Gerung terhadap dirinya. Presiden pun lebih memilih untuk fokus bekerja daripada menanggapi hinaan itu
Hendaknya kedepan, mengoreksi atau mengkritik orang lain saat melakukan kesalahan adalah hal yang sangat lumrah. Bagi makhluk sosial, manusia sangat membutuhkan kritik orang lain untuk perkembangan dirinya menuju arah yang lebih baik, tetapi seringkali penyampaian kritik dilakukan secara sembarangan sehingga berpotensi menyudutkan bahkan menyakiti perasaan orang lain. Etika yang benar dalam menyampaikan kritik kepada orang lain. Baik dikritik atau mengkritik, keduanya adalah hal yang lumrah terjadi.
Tugas kita sebagai manusia adalah untuk saling mengingatkan dengan etika yang baik, lalu menerima kritik dengan hati terbuka dan lapang dada. (Msdjo/sh).
Gus Syaifuddin, Ketua PCNU Jakarta Pusat.