Selarasindo.com–Pria yang satu ini mengabdi di SMP Negeri 1 Cimanggu, kabupaten Cilacap Jawa Tengah ini cukup lama . Saat ini ia mendapat amanah sebagai Waka Bidang Kesiswaan. Sekolah ini terus berupaya meningkatkan kwalitas pendidikannya untuk mencetak anak yang berprestasi baik di bidang akademik maupun non akademik.
Atas kerja keras kepala sekolah dan segenap tenaga pendidik dan kependidikan, sekolah ini pretasinya terus meningkat. Di bidang akademik berhasil meraih kejuaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC), Mengarang Cerpen (sastra), Lomba Poster tingkat kabupaten, lomba Melukis Bathik dan masih banyak lagi.
Menurutnya, memegang amanah di bidang kesiswaan memiliki tanggungjawab yang cukup luas. Mulai dari penerimaan siswa baru, kegiatan MOS, mempersiapkan siswa untuk mengikuti mengikuti lomba , mengadakan peringatan hari besar nasional hingga acara pelepasan siswa.
“Waka Bidang kesiswaan bertanggungjawab terhadap semua kegiatan yang dilakukan oleh siswa,” ujar Soleh SPd.
Di era globalisasi di bidang Teknologi Informasi (TI) ini dunia pendidikan dituntut untuk membekali siswa dengan kemampuan operasional alat tersebut. Meski demikian sekolah juga senantiasa melakukan pemantauan dan antisipasi jangan sampai alat komunikasi seperti HP justru mengganggu aktifitas sekolah.
“Untuk itu sekolah ini melarang anak didiknya membawa HP ke sekolah. Dan setiap saat selalu dilakukan pemantauan dan operasi HP.” Paparnya.
Selain HP larangan juga terhadap pengggunaan sepeda motor. Siswa siswi SMP Negeri 1 Cimanggu dilarang mengendarai sendiri sepeda motornya. Selain melanggar UU Lalu Lintas karena belum cukup umur sehingga membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Maka sekolah melarang anak didik membawa sepeda motor ke sekolah,” ujar Soleh lagi.
Tentang sosialisasi larangan mengendara sepeda motor bagi siswa setingkat SLTP, sekolah pernah mengundang aparat kepolisian untuk menerangkan tentang UU Lalu Lintas kepada siswa yang diharapkan agar mereka tahu apa dan mengapa anak di bawah umur dilarang membawa kendaraan bermotor. Perihal larangan siswa mengendarai sepeda motor ini juga disampaikan pihak sekolah kepada orang tua siswa.
“Alhamdullilah di sini tidak ada anak yang memb awa kendaraan sendiri ke sekolah,” ujarnya lagi.
Ia juga bersyukur, kenakalan remaja di sekolah ini bisa ditekan. Baik keterlambatan maupun siswa yang membolos nyaris tidak ada. Ini menunjukkan bahwa kesadaran siswa akan pentingnya sikap disiplin baik kedatangan, saat mengikuti pelajaran hingga kepulangan harus sesuai dengan aturan sekolah.
Sekolah memiliki tanggungjawab dimana orang tua wali murid memberikan amanah kepada sekolah agar anaknya mendapat pendidikan yang baik untuk menjadi bekal guna meneruskan pendidikannya. Di sisi lain jam sekolah amat terbatas sehingga perlunya ada kerjasama antara sekolah dan wali murid.
Sebagai Waka Kesiswaan ia mengajak kepada orang tua siswa untuk memberikan perhatian penuh tentang kegiatannya putra putrinya di luar jam sekolah. Dan jika ada hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan ia berharap untuk segera dikomunikasikan kepada sekolah. Demikian pula jika anak bertindak nakal di sekolah, pihak sekolah juga memberitahukan kepada orang tuanya.
“Sebelumnya anak tersebut kami beri peringatan. Pertama, kedua dan jika terus mengulangi melakukan pelanggaran, maka orang tua kami panggil ke sekolah,” ujar Soleh lagi.
Pihak sekolah juga tidak begitu saja memberikan sangsi jika ada siswa yang bermasalah. Sekolah berupaya untuk mencari sebab mengapa anak tersebut tidak disiplin atau sering kali tidak masuk sekolah. Untuk itu Soleh berharap agar orang tua dan sekolah terus berkomunikasi khususnya bila ada kejanggalan perilaku anaknya. Misalnya, tidak mau belajar bahkan malas untuk berangkat sekolah.
“Perhatian orang tua sangat dibutuhkan dalam rangka mendorong anak rajin berangkat sekolah dan di rumah juga rajin belajar. Untuk itu perlunya perhatian orang tua terhadap aktifitas anak-anaknya terutama dalam pergaulan di lingkungannya. “ paparnya lagi. (Saring Hartoyo)