Selasa, November 26
Shadow

Pasca OTT Anggota DPRD dan PNS Kebumen Prof.Dr.H.Sumaryoto : PENANGANAN KASUS OTT JANGAN TEBANG PILIH DAN HARUS TUNTAS.

Selarasindo.com–Di Kabupaten Kebumen dalam minggu terakhir ini di kejutkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan(OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Komisi A,DPRD Kabupaten Kebumen,Yudhi Tri Hartanto dan Sigit Widodo salah seorang PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud) Kabupaten Kebumen ,Salim Kepala Cabang PT.Osma Group untuk daerah Kebumen serta Tiga orang lainnya yang kini ditetapkan sebagai saksi.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK ini terjadi pada Tanggal 15 Oktober 2016 yang lalu. Dari aksi OTT yang dilakukan Tim Satgas KPK ini berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp.185 Juta dan dokumen. Selain dari Tiga nama yang disebutkan diatas,juga ada tiga nama lainnya yang ikut terjaring dalam OTT itu yakni Adi Pandoyo,Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen,Dian Lestari dan Suhartono yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten kebumen.

Kemudian dalam pengembangan dari ketiga yang telah ditetapkan sebagai Tersangka, akhirnya KPK tertanggal 21 Oktober 2016 memanggil Hartoyo selaku Direktur Utama PT Osma Group. Dari hasil pemeriksaan terhadap Hartoyo,akhirnya KPK menetapkan “Big Bos” PT Osma Hartoyo sebagai Tersangka. Hingga berita ini di muat KPK Masih terus melakukan pengembangan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek-proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dispora) senilai 4,8 M itu dengan memeriksa para saksi-saksi diantaranya Adi Pandoyo (Sekda), Dian Lestari (Anggota DPRD),Suhartono (Anggota DPRD) dan juga Ahmad Ujang Sugiono Kepalda Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Kebumen.

Mengamati jalannya OTT kasus dugaan suap ijon proyek-proyek Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Kebumen itu, Prof.Dr.H.Sumaryoto Rektor Unindra Jakarta yang merupakan putra daerah Kebumen kelahiran desa Banyumundal Kecamatan Buayan saat ditemui wartawan (25/10) diruang kerjanya mengatakan, bahwa sangat disayangkan atas kejadian OTT yang melibatkan para anggota DPRD Kabupaten Kebumen serta PNS Kabupaten kebumen dalam kasus suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kebumen.

Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang dilakukan Tim Satgas KPK itu patut diberikan apresiasi terhadap keberhasilan mengungkap dugaan suap tersebut. Namun saat ini pastinya masyarakat lebih menginginkan agar KPK mengungkap kasus ini hingga sampai keakar-akarnya sehingga publik mengetahui secara jelas siapa saja yang turut terlibat didalamnya. Karena,menurut Prof.Dr.H.Sumaryoto menilai,kedua orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni Yudhi dan sigit itu bukan lah aktor utamanya.

“Masih belum jelas aktor utama dalam kasus ini” ucap H.Sumayoto sembari melanjutkan, Ini merupakan tugas berat yang harus dilakukan KPK bertindak secara profesional adil dan tidak tebang pilih. Siapapun orangnya ,bila terbukti ada keterkaitan dalam kasus dugaan suap ini dengan berdasarkan bukti yang akurat,maka harus bertanggung jawab dan menerima hukuman”ucapnya

Lebih lanjut H.Sumaryoto mengatakan,bahwa kejadian OTT seperti yang terjadi di Kabupaten Kebumen ini bukanlah semata-mata baru pertama kali terjadi di negeri ini. Banyak daerah-daerah yang sebelumnya terungkap dalam kasus suap maupun korupsi. Sudah menjadi rahasia umum hampir disetiap instansi maupun kantor dinas dikala adanya pelaksanaan anggaran untuk sebuah proyek dengan adanya tender,maka disitulah rentan terjadi suap menyuap.Kondisi seperti itu yang harus menjadi perhatian Pemerintah baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat mengatasi peluang suap-menyuap itu.

Sudah menjadi komitmen bagi kita semua, bahwa Korupsi merupakan musuh terbesar kita yang harus di berantas.Korupsi maupun adanya suap menyuap untuk melegalkan sesuatu keinginan sama halnya menghambat pembangunan negeri ini.Maka dari itu sangat diharapkan tindakan aktif para penegak hukum dalam menanganinya.Dan ada dugaaan,bahwa kasus suap menyuap dan adanya korupsi bukan hanya terjadi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga saja,ada kemungkinan terjadi di dinas-dinas kerja lainnya bahkan lebih besar angkanya.

Menyikapi kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini, selain dituntut keseriusan dari KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk saling aktif mengungkap kasus ini lebih mendalam, Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Pusat untuk lebih cermat mengawasi setiap adanya penggunaan anggaran baik APBD maupun APBN di daerah-daerah. Dalam penggunaan anggaran haruslah secara transparan berdasarkan Juklak dan Juknis.

Prof Sumaryoto ini menambahkan, jaman sekarang ini banyak daerah yang terlihat pembangunannya jalan ditempat alias lambat. Hal ini disebabkan adanya rasa takut dan ke khawatiran di beberapa daerah dalam menggunakan anggaran .Ini merupakan kendala yang cukup serius yang harus dicari solusinya sehingga daerah-daerah yang menerima anggaran tidak ragu dalam mengelola atau menggunakan anggaran secara transparan,

“Penggunaan APBD dan APBN harus Transparan dan Pembangunan disetiap daerah Harus tetap berjalan”ujarnya. (SH/SHN)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.