Selarasindo.com–Tampil cantik dan dikagumi kaum pria adalah impian kaum hawa pada umumnya. Karenanya, banyak wanita yang ingin cantik secara instan. Banyak yang berhasil, namun tidak sedikit yang gagal.
Melihat kenyataan itu, membuat dr Ayu Widyaningrum MM dari Widya Esthetic Clinic merasa prihatin.
Salah satunya, kata dr Ayu adalah kemungkinan efek samping atau kerusakan pada kulit dan wajah jika tidak ditangani oleh ahlinya.
Ia juga mengingatkan, bagi yang ingin mempercantik wajah lewat tindakan di klinik kecantikan hendaklah memperhatikan sebuah syarat penting.
“Pastikan dokter yang melakukan tindakan adalah dokter yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) dokter. Kita juga harus pastikan dokter yang menangani kita sama dengan yang tertera di SIP tersebut. Pastikan fotonya di SIP sama dengan dokter yang ada di depan kita. Jangan mau ditangani oleh orang yang berbeda dengan yang di SIP, apalagi oleh perawat,” ujar dr Ayu saat ditemui di Sugi Salon, Jakarta, Minggu (28/10).
Dokter berparas cantik ini juga meminta pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan (Depkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bekerjasama dalam menciptakan regulasi yang ketat terkait praktek klinik-klinik kecantikan yang marak belakangan ini.
“Depkes dan IDI harus segera tegas, kalau tidak akan berbahaya bagi pasien yang awam,” tandas pemilik klinik kecantikan di Banjarmasin ini.
Menyoal tren permintaan pasien di klinik kecantikan belakangan ini, dr Ayu menyebut permintaan terbesar adalah meniruskan wajah.
“Mereka rata-rata minta meniruskan wajah. Tentu saja sesuai dengan rekomendasi dari kami sebagai dokter. Harus lewat proses konsultasi dulu,” ungkapnya.
Dr Ayu ini tak menampik jika ada beberapa pasien yang ‘ngeyel’ ingin melakukan tindakan sesuai keinginannya sendiri dan tak mengindahkan saran dirinya sebagai dokter.
“Kalau sudah kita kasih saran tapi masih ngeyel, ya paling mereka harus bikin surat pernyataan agar kita tak disalahkan di belakang hari jika hasilnya tak sesuai,” tegas dr Ayu.
Meski sudah ada surat pernyataan dari pasien, Ayu mengaku kurang nyaman dalam melakukan tugasnya. “Bagaimanapun, kalau gagal pasien akan melakukan pembelaan dan pembenaran untuk dirinya. Ini yang saya kawatirkan,” pungkas Dr Ayu
(Boeyil)